BANDUNG BARAT, iNews.id - Pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan angkat bicara terkait Kades Cikole non-aktif Jajang Ruhiyat dan eks Kades Cibogo Maman Suryaman, jadi tersangka kasus korupsi tanah desa Rp50 miliar. Hengki meminta kasus itu jadi pelajaran bagi kades lain di Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar tak melakukan perbuatan serupa.
Hengki Kurniawan mengatakan, jangan sampai kasus serupa terjadi lagi akibat kesalahan dalam mengambil kebijakan dan kewenangan, sehingga merugikan diri pribadi dan juga masyarakat akibat tersandung kasus hukum.
"Ini (kasus korupsi yang menjerat Kades Cikole dan eks Kades Cibogo) harus jadi pelajaran agar semua kepala desa di Bandung Barat harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan," kata plt Bupati Bandung Barat, Jumat (29/10/2021).
Menurut Hengki, ketika sudah ditetapkan menjadi tersangka maka otomatis diberhentikan dari jabatannya. Untuk Kades Cikole nonaktif surat pemberhentian sudah turun, dan akan terus dipantau kasusnya nanti dan pasti ada laporan dari Inspektorat.
Editor : Agus Warsudi
kades korupsi dana desa kasus korupsi tersangka kasus korupsi bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat Hengki Kurniawan
Artikel Terkait