Kepala BNN Jabar Brigjen Pol M Arief Ramadhani (tengah) menunjukkan barang bukti 7,6 sabu yang disita dari 5 tersangka. (FOTO: Humas BNN Jabar)

Sementara Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jabar Heru Yulianto mengatakan, dilihat dari kemasan Sabu, barang haram tersebut diduga kuat berasal dari luar negeri dan diedarkan oleh sindikat lokal. "Melihat dari kemasan teh hijau, kemungkinan dari luar negeri. Para tersangka dapat dipidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network