Sementara Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jabar Heru Yulianto mengatakan, dilihat dari kemasan Sabu, barang haram tersebut diduga kuat berasal dari luar negeri dan diedarkan oleh sindikat lokal. "Melihat dari kemasan teh hijau, kemungkinan dari luar negeri. Para tersangka dapat dipidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Jabar.
Editor : Agus Warsudi
gagalkan peredaran sabu peredaran sabu peredaran sabu-sabu terlibat peredaran sabu gagalkan penyelundupan jaringan penyelundupan narkoba modus penyelundupan narkoba bnn jabar
Artikel Terkait