Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menginterogasi tersangka KK (lingkaran merah), emak-emak yang jual sabu. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - KK (52), emak-emak di Bandung ditangkap polisi gegara menjual sabu. Tersangka menjual sabu di rumahnya, kawasan Bojongloa Kaler, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Penangkapan terhadap KK yang telah menjual sabu sejak 2019 ini dilakukan petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Sebelum menangkap, petugas mengintai aktivitas KK. Setelah didapati fakta KK menjual sabu, akhirnya polisi meringkusnya.

"KK ditangkap di rumahnya, kawasan Bojongloa Kaler. Dari tangan tersangka KK, petugas menyita barang bukti 12 klip sabu seberat 7,99 gram," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatresnarkoba AKBP Fauzan Syahrir saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/8/2023).

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, pelaku mendapatkan sabu dari MW yang saat ini telah ditetapkan sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). "KK ini punya suami. Tapi suaminya menjalani hukuman di Lapas Lampung karena kasus sama, narkoba," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Sementara itu, tersangka KK mengaku menyesal mengedarkan sabu. "Anak saya dua. Saya terpaksa. Saya menyesal. Enggak mau lagi kaya gini (mengedarkan sabu)," tutur Kapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didamping Kasatresnarkoba AKBP Fauzan Syahrir menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari 18 tersangka. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network