BANDUNG, iNews.id - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Kota Kembang unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (3/8/2023) sore. Mereka menuntut polisi menangkap dan menjebloskan Rocky Gerung ke tahanan.
Dalam aksinya, mereka berorasi dan membentangkan poster tuntutan. Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penghinaan kepala negara yang dilakukan Rocky Gerung.
Koordinator aksi Keluarga Mahasiswa Kota Kembang M Razaq mengatakan, Rocky Gerung harus diproses hukum karena telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Mahasiswa menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung," kata M Razaq.
M Razaq menilai penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi bukan dalam kapasitas jabatan melainkan personal. "Rocky Gerung melontarkan kata-kata tidak pantas dan sangat kasar, bajingan tolol. Itu sangat kasar dan tersebar di media sosial," ujar M Razaq.
Setelah menggelar unjuk rasa di Mapolrestabes Bandung, Keluarga Mahasiswa Kota Kembang akan demonstrasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta pada Jumat (4/8/2023) hari ini.
Editor : Agus Warsudi
joko widodo presiden joko widodo presiden terpilih joko widodo pemerintahan joko widodo kasus penghinaan pasal penghinaan presiden penghinaan penghinaan presiden rocky gerung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait