Keluarga Mahasiswa Kota Kembang unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung. Mereka menuntut polisi tangkap Rocky Gerung. (FOTO: iNews/JUHPITA MEILANA)

Berikut pernyataaan sikap Keluarga Mahasiswa Kota Kembang terhadap kasus Rocky Gerung:

1. Menyatakan dengan tegas menolak pernyataan penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden kami Joko Widodo.

2. Kami menuntut Kepolisian RI untuk menangkap dan mengadili Rocky Gerung.

3. Rocky Gerung telah melanggar Pasal 218 ayat (1) KUHP dan UU ITE karena menghina Presiden RI Ir H Joko Widodo.

4. Rocky Gerung adalah bajingan tolol yang sesungguhnya karena menghina Presiden Indonesia.

5. Mendukung sepenuhnya pemerintahan yang sah pimpinan Joko Widodo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network