BANDUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar menggagalkan peredaran 7,6 kilogram (kg) atau 7.602 gram sabu. Petugas BNN Jabar juga menangkap 5 anggota sindikat narkoba jaringan Aceh.
Barang bukti berupa 7,6 kg sabu yang dikemas dalam tujuh bungkus plastik teh hijau China merek Gua Nyi Wang itu diamankan dari bus PMTOH. Selain itu, petugas juga menyita 4 unit telepon seluler dan uang tunai sebanyak Rp40 juta milik para pelaku.
Kepala BNN Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, penggagalan peredaran 7,6 kg sabu dan penangkapan terhadap 5 anggota sindikat narkoba jaringan Aceh ini bermula dari laporan masyarakat Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada 15 Juli 2023 lalu. Informasi menyebutkan kerap terjadi transaksi narkoba yang dilakukan kondektur bus jurusan Banda Aceh-Jakarta-Bandung.
Petugas, kata Kepala BNN Jabar, merespons laporan tersebut. Tim Bidang Pemberantasan BNN Jabar melakukan penyelidikan intensif. Pada 19 Juli 2023, petugas mengamankan dua supir dan tiga kondektur bus PMTOH jurusan Banda Aceh-Jakarta-Bandung di rest area Km 19 Tol Jakarta-Cikampek, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Kemudian petugas menggeledah bus PMTOH. Petugas menemukan 7 bungkus sabu yang disembunyikan di atap bus dekat blower AC. Di dalam 7 bungkus teh hijau itu terdapat kristal diduga sabu," kata Kepala BNN Jabar saat konperensi pers, Selasa (8/8/2023).
Editor : Agus Warsudi
gagalkan peredaran sabu peredaran sabu peredaran sabu-sabu terlibat peredaran sabu gagalkan penyelundupan jaringan penyelundupan narkoba modus penyelundupan narkoba bnn jabar
Artikel Terkait