Dalam kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar, puluhan jemaah tersebut telah terbukti menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura. Oleh karenanya, para jemaah tersebut dipulangkan ke Indonesia meski telah sampai ke Arab Saudi.
"Para jemaah itu tidak berangkat melalui Penyelangara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," ujar Kombes Pol Deni Oktavianto.
Penghargaan tersebut, tutur dia, memotivasi jajaran untuk terus berkomitmen mencegah kasus serupa. Ditreskrimsus Polda Jabar juga akan terus berupaya melakukan penelusuran jika ada penyelenggara yang menyalahi aturan.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimsus Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar kemenag Kantor Kemenag haji furoda Haji Furoda adalah
Artikel Terkait