Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes POl Deni Oktavianto menerima penghargaan dari Kemenag atas prestasi menuntaskan kasus haji furoda. (FOTO: istimewa)

Dalam kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar, puluhan jemaah tersebut telah terbukti menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura. Oleh karenanya, para jemaah tersebut dipulangkan ke Indonesia meski telah sampai ke Arab Saudi.

"Para jemaah itu tidak berangkat melalui Penyelangara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," ujar Kombes Pol Deni Oktavianto.

Penghargaan tersebut, tutur dia, memotivasi jajaran untuk terus berkomitmen mencegah kasus serupa. Ditreskrimsus Polda Jabar juga akan terus berupaya melakukan penelusuran jika ada penyelenggara yang menyalahi aturan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network