Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan memberikan keterangan terkait pembentuk tim khusus untuk mengusut kasus Dago Elos. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar dan Polrestabes Bandung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus Dago Elos, Kota Bandung. Selain terkait kasus sengketa tanah yang dilaporkan warga, tim juga menelusuri dugaan tindakan reprersif aparat saat membubarkan aksi massa pada Senin (14/8/2023) malam. 

Tim khusus pertama merupakan gabungan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. Penyidik akan meminta keterangan dari 365 warga Dago Elos. Setelah berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap warga selesai, penyidik bakal meminta keterangan dari terlapor.

"Kami menerima pelimpahan laporan masyarakat dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar. Kami akan tindak lanjuti laporan ini. Kami bentuk tim karena saksi yang diperiksa cukup banyak, 365 warga. Setelah BAP warga selesai, baru meminta keterangan dari terlapor," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar pada Selasa (15/8/2023).

Sementara itu, terkait dugaan tindakan represif aparat saat membubarkan massa, tim khusus tengah melakukan penelusuran untuk memastikan apakah dalam tugas melanggar perosedur atau tidak.

"Tadi sudah dibentuk tim khusus juga untuk melihat kondisi tersebut apakah pelaksanaan tugas itu sudah sesuai dengan prosedur atau bagaimana, nanti hasilnya akan kita info lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network