Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, tim belum memeriksa petugas yang diduga melakukan tindakan represif saat membubarkan aksi massa. Tim baru melakukan penelusuran dan pendalaman terlebih dulu untuk mengetahui siapa saja petugas yang diduga melakukan tindakan represif. "Tim baru dibentuk tadi, jadi untuk tahap awal juga melakukan pendalaman dulu, untuk pemeriksaan nanti akan tahap selanjutnya," ucap dia.
Diketahui, massa Dago Melawan memblokade Jalan Ir H Djuanda (Dago) dengan membakar ban bekas dan kotak kayu pada Senin malam. Upaya persuasif telah dilakukan tetapi massa tidak bergeming. Akhirnya petugas membubaran massa. Dalam pembubaran, diduga terjadi tindakan represif terhadap warga.
Beberapa video adanya dugaan tindakan represif tersebar di media sosial. Dalam video terlihat polisi mendobrak pintu rumah warga hingga mengumpat dengan kata kasar. Sebelum merangsek ke rumah-rumah warga, polisi sempat menembakkan gas air mata ketika kericuhan terjadi.
Warga yang terkena gas air mata kemudian melarikan diri ke sejumlah ruas jalan. Pasca kejadian itu, tercatat ada 4 orang yang terluka dan 7 orang diamankan oleh polisi.
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar polrestabes bandung dago dago elos jalan dago dago atas
Artikel Terkait