Polisi membubarkan massa yang memblokasi Jalan Dago. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Bentrokan antara massa dengan polisi pecah di Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (14/8/2023). Insiden bentrokan itu terjadi diduga karena warga kecewa laporan mereka tidak diterima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kuasa hukum warga dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, berikut 5 fakta peristiwa tersebut:

1. Massa Geruduk Mapolrestabes Bandung

Pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang menamakan diri Dago Melawan menggeruduk Mapolrestabes Bandung. Di sini sekitar 100 orang berunjuk rasa menyuarakan aspirasi terkait sengketa tanah di Dago Elos.

Selain unjuk rasa, massa juga mengantar kuasa hukum dan 4 warga yang berperkara melaporkan kasus dugaan tindak pidana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPK) Polrestabes Bandung.

2. Warga Diminta Kembali dengan Alat Bukti

Empat warga dan kuasa hukum yang melapor lantas diarahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka diterima Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya. Di sini, keempat warga dimintai keterangan terkait kasus yang dilaporkan.

Karena dianggap tidak memiliki hak atas tanah yang menjadi objek sengketa, polisi meminta warga kembali dengan membawa alat bukti atas laporannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, akibat penyampaian yang tidak tepat, terjadi misskomunikasi bahwa polisi menolak laporan warga. "Kami terima laporan mereka. Bahkan, pelapor telah diterima kasat reskrim dan diminta keterangan," kata Kapolrestabes Bandung. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network