Polisi membubarkan massa yang memblokasi Jalan Dago. (FOTO: istimewa)

Massa berlarian ke permukiman penduduk. Polisi terus mengejar hingga dalam rekaman CCTV terlihat, polisi mendobrak rumah warga. Polisi menangkap tujuh orang.

Kapolrestabes Bandung Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari 7 orang yang ditangkap, 2 warga Dago Elos, 1 kuasa hukum, dan 4 mahasiswa yang bukan warga Dago Elos.

Keempat mahasiswa itu merupakan anggota kelompok tertentu yang dalam setiap aksi selalu mengenakan pakaian serba hitam. Saat ini, 4 dari 7 orang yang diamankan diproses lebih lanjut karena diduga melakukan tindakan anarkistis. Sementara, 3 orang segera dipulangkan.

"Saat pelaksanaan penindakan kita hanya kepada kelompok yang anarkis di Polrestabes sebanyak 7 orang dan 4 orang telah terbukti melakukan anarkis," kata dia Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, pada Selasa (15/8).

Budi memastikan 4 orang yang menjalani penyelidikan lebih lanjut itu bukanlah warga Dago Elos.  Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena masih dimintai keterangan.

"Kami tidak bisa menyebutkan kelompok mana. Yang pasti mereka bukan warga tempat itu (Dago Elos) dan mereka itu terindikasi ingin membuat suasana di sana itu tidak kondusif," ucap dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network