BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar dan Polrestabes Bandung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus Dago Elos, Kota Bandung. Selain terkait kasus sengketa tanah yang dilaporkan warga, tim juga menelusuri dugaan tindakan reprersif aparat saat membubarkan aksi massa pada Senin (14/8/2023) malam.
Tim khusus pertama merupakan gabungan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. Penyidik akan meminta keterangan dari 365 warga Dago Elos. Setelah berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap warga selesai, penyidik bakal meminta keterangan dari terlapor.
"Kami menerima pelimpahan laporan masyarakat dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar. Kami akan tindak lanjuti laporan ini. Kami bentuk tim karena saksi yang diperiksa cukup banyak, 365 warga. Setelah BAP warga selesai, baru meminta keterangan dari terlapor," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar pada Selasa (15/8/2023).
Sementara itu, terkait dugaan tindakan represif aparat saat membubarkan massa, tim khusus tengah melakukan penelusuran untuk memastikan apakah dalam tugas melanggar perosedur atau tidak.
"Tadi sudah dibentuk tim khusus juga untuk melihat kondisi tersebut apakah pelaksanaan tugas itu sudah sesuai dengan prosedur atau bagaimana, nanti hasilnya akan kita info lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, tim belum memeriksa petugas yang diduga melakukan tindakan represif saat membubarkan aksi massa. Tim baru melakukan penelusuran dan pendalaman terlebih dulu untuk mengetahui siapa saja petugas yang diduga melakukan tindakan represif. "Tim baru dibentuk tadi, jadi untuk tahap awal juga melakukan pendalaman dulu, untuk pemeriksaan nanti akan tahap selanjutnya," ucap dia.
Diketahui, massa Dago Melawan memblokade Jalan Ir H Djuanda (Dago) dengan membakar ban bekas dan kotak kayu pada Senin malam. Upaya persuasif telah dilakukan tetapi massa tidak bergeming. Akhirnya petugas membubaran massa. Dalam pembubaran, diduga terjadi tindakan represif terhadap warga.
Beberapa video adanya dugaan tindakan represif tersebar di media sosial. Dalam video terlihat polisi mendobrak pintu rumah warga hingga mengumpat dengan kata kasar. Sebelum merangsek ke rumah-rumah warga, polisi sempat menembakkan gas air mata ketika kericuhan terjadi.
Warga yang terkena gas air mata kemudian melarikan diri ke sejumlah ruas jalan. Pasca kejadian itu, tercatat ada 4 orang yang terluka dan 7 orang diamankan oleh polisi.
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar polrestabes bandung dago dago elos jalan dago dago atas
Artikel Terkait