"Kami pakai KUR. KUR ini besarannya Rp50 juta per orang dikalikan 18 orang. KUR dipakai buat modal indukan tanaman dan sebagainya," ucapn dia.
Namun, masalah kemudian muncul. Menurut Rizky, CV Minaqu Indonesia selaku offtaker tidak membayarkan hasil panennya kepada mereka. Padahal, hasil penjualan itu dibutuhkan untuk menutup utang ke Bank BJB.
"Jadi kita tetap rutin mengirim tanaman ke CV MI (Minaqu Indonesia), tapi offtaker belum sanggup membayar hingga hari ini," ujar Rizky.
Rizky menilai, Pemprov Jabar sebagai pemilik program sangat lemah atau kurang berperan. Padahal, di lain sisi, pihaknya sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 2 dari Bank BJB.
"Kita sudah laporan ke sana-ke sini, tapi hasilnya gak ada. Pemprov selaku pemilik program ini, yang selama satu tahun ini sudah kita bantu untuk menaikan citra, tapi giliran kita butuh bantuan pemprov, ini benar-benar gak ada," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
kredit petani milenial petani milenial petani milenial 4.0 program pemprov jabar pemprov jawa barat gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait