Modus operandi pelaku, membujuk korban yang merupakan anak tetangga kontrakan di Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, dengan memberi uang dan nonton video di YouTube.
"Perbuatan bejat pelaku telah berlangsung sejak 2019. Telah lebih dari lima kali pelaku mencabuli korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022).
Kebejatan pelaku akhirnya terbongkar pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Ayah korban tak sengaja melihat pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anaknya melalui jendela kamar kontrakan tersangka. "Ayah korban kemudian melapor ke polisi. Pelaku pun diamankan dan dijebloskan ke tahanan," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Editor : Agus Warsudi
Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan pencabulan bocah
Artikel Terkait