Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang (kanan) menunjukkan AS marbot yang mencabuli enam anak. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"AS ini penjaga sebuah tempat ibadah. Dia juga bisa mengajar mengaji. Enam anak yang jadi korban (pencabulan). Rata-rata korban berumur tujuh dan 10 tahun," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/4/2021).

AKBP Adanan mengemukakan, aksi cabul AS itu dilakukan sejak awal Maret 2021 lalu. Setiap beraksi, pelaku AS mengiming-imingi korban uang jajan Rp3.000-Rp5.000. 

"AS mencabuli para korban di lingkungan mesjid yang dijadikan tempat mengaji dan bermain anak-anak," ujar AKBP Adanan. 

Penyidik Polsek Cidadap, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, masih mendalami aksi cabul AS. Sebab diduga, jumlah korban pencabulan lebih dari enam orang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network