Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang (kanan) menunjukkan AS marbot yang mencabuli enam anak. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - AS (44), marbot sebuah masjid sekaligus guru ngaji ditangkap personel Polsek Cidadap. Pasalnya, AS diduga melakukan pencabulan terhadap enam muridnya.

Perbuatan bejat AS terbongkar setelah seorang anak melaporkannya ke orang tua. Tentu saja, orang tua korban tak tertima lalu melaporkan perbuatan bejat AS ke Polsek Cidadap. Saat ini, tersangka AS meringkuk di sel tahanan Makosatreskrim Polrestabes Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, tersangka AS merupakan marbot sebuah masjid di Jalan Setiabudhi, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Selain marbot, AS juga bisa mengajar mengaji. AS telah empat bulan bekerja sebagai marbot di masjid tersebut.

Kedekatan pelaku AS dengan para korban dimanfaatkan untuk melakukan pencabulan. Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, AS mencabuli dengan cara mencium bibir dan meraba organ intim korban.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network