MAJALENGKA, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di Kabupaten Majalengka, dimusnahkan, Senin (12/4/2021). Ribuan botol miras itu merupakan hasil razia cipta kondisi yang dilakukan Satres Narkoba Polres Majalengka, dalam beberapa waktu terakhir.
"Ada 5.325 miras hasil razia seluruhnya dimusnahkan hari ini agar kita bisa lebih fokus ibadah selama Ramadan sehingga tidak ada kejadian yang diawali dari minuman keras," kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda.
Syamsul tidak menampik, di wilayah hukumnya masih ada peredaran miras. Terkait hal itu, bersama TNI dan Pemkab Majalengka, polisi akan senantiasa melakukan penertiban.
"Kalau dibilang tinggi, tidak juga. Tapi masih ada peredaran miras di Majalengka. Oleh karena itu kita selalu melaksanakan penertiban melalui razia dengan tujuan mengontrol dan membatasi peredaran miras di Majalengka," jelas dia.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menegaskan, selama bulan Ramadan pemerintah akan mengawasi kelompok masyarakat yang berkumpul di suatu tempat. Hal itu untuk menghindari adanya pesta miras yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.
"Saya kira kita harus juga mencermati tempat-tempat yang dijadikan lokasi berkumpul. Selain menghindari kerumunan, juga mengantisipasi agar di dalam kumpul-kumpul itu tidak ada pesta miras maupun narkoba. Karena itu tidak menutup kemungkinan terjadi," ucap Tarsono.
Lebih jauh Tarsono menjelaskan, pihaknya menginstruksikan jajarannya di tingkat kecamatan dan desa untuk turun ke lapangan memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
"Pemkab Majalengka dan di tingkat kecamatan hingga desa akan turun ke lapangan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait