Gadis 17 tahun di Garut digagahi guru ngaji. (Foto: Ilustrasi/ist)

GARUT, iNews.id - Korban RK gadis 17 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku digagahi guru ngaji RS alias Soni (40) lantaran termakan rayuan akan dijadikan istri kedua. Pengakuan ini diungkapkan RK kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Namun, pengakuan tersebut masih didalami penyidik dengan mengkonfrontir keterangan korban RK kepada terduga pelaku RS alias Soni. 

"Korban (RK) mengaku, bahkan menyebut pernah berhubungan badan (dengan terduga pelaku RS alias Soni)," kata Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih dikonfirmasi wartawan melalui ponsel, Rabu (7/4/2021).

Ipda Muslih mengemukakan, korban mau diajak oleh berhubungan badan dengan guru ngajinya itu karena ia diiming-imingi, akan dinikahi. Terduga pelaku RS alias Soni telah empat kali menikah. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network