Warga lantas menggeruduk rumah Soni yang dijadikan tempat mengaji. Setibanya di lokasi kejadian, warga melakukan perusakan dan pembakara. Bangunan semipermanen di atas tanah seluas 390 meter persegi itu ludes terbakar.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi lantas menenangkan warga dan mengamankan RS alias Soni. Terduga pelaku lalu dibawa ke Markas Polres Garut.
Editor : Agus Warsudi
guru ngaji oknum guru ngaji dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan garut gadis garut kabupaten garut
Artikel Terkait