Modus operandi seperti itu sesuai dengan yang diceritakan para korban. Seperti disampaikan AES dan TM. Korban TM terjebak pinjol ilegal berawal dari mendapatkan pesan singkat dari satu aplikasi peminjaman uang.
Karena tak paham, TM menekan tautan di dalam pesan tersebut. Tiba-tiba, TM mendapatkan kiriman uang. Lantaran tak membutuhkan uang, TM berusaha mengembalikan dana tersebut. Namun, justru TM kembali mendapatkan kiriman uang ke rekeningnya.
Sejak saat itu, TM mendapatkan teror dari debt collector pinjol ilegal lantaran TM dituduh tak membayar utang. TM memang tak membayar lantaran merasa tak berutang kepada pinjol ilegal tersebut.
Lantaran khawatir dengan keselamatan diri dan keluarganya, TM jadi ketakutan dan depresi. Dia bahkan dibawa ke RS Kawaluyaan Kota Baru Parahyangan. Sampai sekarang TM masih ketakutan dan tak fokus bekerja.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar mapolda jabar pinjol ilegal ciri-ciri pinjol ilegal Bahaya Pinjol Ilegal pinjol ilegal menjamur
Artikel Terkait