Petugas siaga di GT Pasteur untuk menghalau kendaraan luar kota yang tak sesuai aturan ganjil genap. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Menyusul penetapan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menerapkan ganjil genap dan penyekatan beberapa ruas jalan. Kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat itu diterapkan setiap akhir pekan, Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, sistem ganjil genap diterapkan Satlantas Polrestabes Bandung di lima gerbang tol (GT) yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung, yakni, GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moh Toha, dan GT Buahbatu.

Khusus hari Jumat, kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, sistem ganjil-genap diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga jam 20.00 WIB. Sebab, pada jam-jam itu, gelombang pelancong dari Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dan beberapa daerah lain mulai masuk ke Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network