Ribuan kendaraan wisatawan terjebak kemacetan di jalan raya Bandung-Lembang. (Foto: Dokumentasi)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi bakal melakulan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum seiring dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Bandung Raya. Petugas juga akan mengawasi pergerakan wisatawan ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Hal tersebut juga berlaku di tempat wisata dan sudah dikoordinasikan dengan para pengelola agar melakulan langkah antisipasi dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di masyarakat. 

"Pengetatan aktivitas dan prokes (protokol kesehatan) ini sudah dirapatkan dengan teman-teman pengelola wisata khususnya di kawasan wisata Lembang," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, kepada wartawan Selasa (8/2/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network