CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi bakal melakulan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum seiring dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Bandung Raya. Petugas juga akan mengawasi pergerakan wisatawan ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut juga berlaku di tempat wisata dan sudah dikoordinasikan dengan para pengelola agar melakulan langkah antisipasi dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di masyarakat.
"Pengetatan aktivitas dan prokes (protokol kesehatan) ini sudah dirapatkan dengan teman-teman pengelola wisata khususnya di kawasan wisata Lembang," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, kepada wartawan Selasa (8/2/2022).
Editor : Agus Warsudi
polres cimahi Objek wisata Lembang wisata lembang bandung raya ppkm level 3 Melanggar PPKM Level 3 penerapan prokes Prokes prokes ketat
Artikel Terkait