AKBP Imron Ermawan mengatakan hal itu perlu dilakukan karena ada kekhawatiran wisatawan di saat libur akhir pekan ke Lembang tetap tinggi. Sehingga langkah antisipasi dilakukan agar jangan sampai muncul kasus dulu baru bertindak.
Polres Cimahi juga bakal melakukan pengetatan aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan perbelanjaan. Teknisnya masih dirumuskan bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk diimplementasikan anggota di lapangan.
"Saat ini kan Bandung Raya PPKM Level 3 dan itu sudah dirapatkan bersama Wali Kota (Cimahi) dan Bupati (Bandung Barat) untuk teknisnya seperti apa, dalam pembatasan aktivitas ini," ujar AKBP Imron Ermawan.
Editor : Agus Warsudi
polres cimahi Objek wisata Lembang wisata lembang bandung raya ppkm level 3 Melanggar PPKM Level 3 penerapan prokes Prokes prokes ketat
Artikel Terkait