H, tersangka begal payudara ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung. (Foto: Subbag Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - H (40) ditangkap polisi gegera meremas payudara seorang wanita paruh baya berinisial NT. Peristiwa asusila ini terjadi di Gang Ghojali, Kampung Babakan Sondari RT 03/06, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan, pekaku H menyamar sebagai wanita. Dia mengenakan pakaian perempuan dan kerudung.

Saat tiba di lokasi kejadian, kata Wakapolresta Bandung, pelaku H mengendarai motor lalu berhenti di depan korban. Tersangka H pura-pura tanya alamat kepada korban NT. Tanpa curiga, korban NT pun menjawab alamat yang ditanyakan pelaku.

"Jadi pelaku ini menyamar jadi wanita. Dia pura-pura tanya alamat. Saat lengah, pelaku meremas payudara korban," kata Wakapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (22/11/2021). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network