“Supaya tidak menjadi mainan. Karena dendanya kecil. Jadi orang lebih baik bayar denda. Tapi yang paling utama sebetulnya bukan masalah sanksi, tapi kesadaran,” ucap Ema.
Ema menuturkan, pengetatan sanksi ini mengingat perkembangan di lapangan masih ada pengelola cafe atau tempat hiburan yang bandel. Sementara Satgas Penanganan Covid-19 berjibaku untuk bisa mengatasi masalah pandemi yang juga diseimbangkan dengan upaya pemulihan ekonomi.
“Kita semua harus saling menghargai, merumuskan kebijakan bukanlah sesuatu yang mudah. Kami mencari titik keseimbangan antara kutub ekonomi dan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa dipahami bersama, jangan ego untuk mendapat profit lebih,” tutur Sekda Kota Bandung ini.
Editor : Agus Warsudi
pemkot bandung wali kota bandung kota bandung dampak pandemi covid-19 pandemi covid protokol kesehatan razia protokol kesehatan
Artikel Terkait