“Untuk itu kami mohon bantuan media untuk menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan agar wabah Covid-19 khususnya Omicron bisa kita cegah di wilayah Jawa Barat,” tutur Kapolda Jabar.
Anggota Polri bersama tim terpadu, kata Irjen Pol Suntana, akan berada di tempat–tempat rawan kerumunan massa untuk memberikan imbauan dan membubarkan tanpa menimbulkan kepanikan.
“Sanksi yang diterapkan secara persuasif, edukatif. Jika perlu dilaksanakan tindakan tegas dalam rangka menutup penyebaran Covid- 19,” ucap Irjen Pol Suntana.
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar polda jabar Instruksi mendagri bandung raya aturan ppkm kebijakan ppkm Pelanggar PPKM level ppkm PPKM PPKM Bandung
Artikel Terkait