Karena itu, ujar Irjen Pol Suntana, berdasarkan arahan dari Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan, beberapa daerah di wilayah Jawa Barat masuk dalam level 3 khususnya aglomerasi Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dan wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.
“Karena itu kami sudah arahkan kepada jajaran untuk memedomani Instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 2022 dan segera melaksanakan sosialisasi sesuai instruksi itu dan intensifkan komunikasi publik terkait pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah-wilayah tersebut,” ujar Irjen Pol Suntana.
Menurut Kapolda Jabar, beberapa wilayah di Jawa Barat masih menerapkan PPKM level 1 dan level 2. Sesuai arahan Presiden, Polda Jabar sedang meningkatkan akselerasi vaksinasi, disiplin prokes dengan melaksanakan imbauan, razia penggunaan masker, dan lain–lain.
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar polda jabar Instruksi mendagri bandung raya aturan ppkm kebijakan ppkm Pelanggar PPKM level ppkm PPKM PPKM Bandung
Artikel Terkait