"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya membantu warga mendapatkan akses pada minyak goreng yang terjangkau. Poin penting lainnya, selain berupaya memenuhi kebutuhan warga, pola konsumsi masyarakat terhadap minyak goreng pun bisa terkendali," kata Kadisperindag Jabar.
Menurutnya, warga yang memesan migor curah via Pemirsa Budiman hanya dibatasi 3 kilogram per bulan per 1 kepala keluarga. Untuk mendapatkan migor ini, warga cukup membayar Rp15.500 per kilogram migor.
Iendra Sofyan memastikan, harga ini ditetapkan dengan mengikuti aturan yang sangat ketat dari Kementerian Perdagangan dimana harga jual tidak bisa terlalu dalam dan rendah dari harga eceran tertinggi (HET).
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa harga yang dibayar warga tetap sama dengan ketentuan pemerintah," ujar Iendra Sofyan.
Editor : Agus Warsudi
harga minyak goreng krisis minyak goreng kelangkaan minyak goreng kebutuhan minyak goreng minyak goreng minyak goreng curah minyak goreng murah minyak goreng langka gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil
Artikel Terkait