Gubernur Jabar Ridwan Kamil meluncurkan program Pemirsa Budiman dalam upaya membantu warga Jabar memenuhi kebutuhan minyak goreng. (Foto/Istimewa)

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya membantu warga mendapatkan akses pada minyak goreng yang terjangkau. Poin penting lainnya, selain berupaya memenuhi kebutuhan warga, pola konsumsi masyarakat terhadap minyak goreng pun bisa terkendali," kata Kadisperindag Jabar. 

Menurutnya, warga yang memesan migor curah via Pemirsa Budiman hanya dibatasi 3 kilogram per bulan per 1 kepala keluarga. Untuk mendapatkan migor ini, warga cukup membayar Rp15.500 per kilogram migor. 

Iendra Sofyan memastikan, harga ini ditetapkan dengan mengikuti aturan yang sangat ketat dari Kementerian Perdagangan dimana harga jual tidak bisa terlalu dalam dan rendah dari harga eceran tertinggi (HET).

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa harga yang dibayar warga tetap sama dengan ketentuan pemerintah," ujar Iendra Sofyan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network