Korban arisan bodong menunjukkan foto-foto pelaku SN, seusai melapor ke Ditreskrimum Polda Jabar. (FOFO: Humas Polda Jabar)

Anti Fatma berharap SN dapat segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ini kemungkinan korban masih bisa bertambah karena ada banyak orang kalau di grup dan belum semuanya melaporkan penipuan SN," ujar Anti Fatma.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban tanggal 14 April lalu. Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti. 

"LP tersebut benar dilaporkan tanggal Kamis 14 April 2022. Korban (yang melapor ke Polda JAbar) sementara empat orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network