Anti Fatma berharap SN dapat segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ini kemungkinan korban masih bisa bertambah karena ada banyak orang kalau di grup dan belum semuanya melaporkan penipuan SN," ujar Anti Fatma.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban tanggal 14 April lalu. Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.
"LP tersebut benar dilaporkan tanggal Kamis 14 April 2022. Korban (yang melapor ke Polda JAbar) sementara empat orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar arisan bodong arisan arisan emak-emak arisan investasi arisan online bodong bandar arisan penipuan dan penggelapan
Artikel Terkait