Akhirnya, Genya mengikuti arisan dengan menyetorkan uang Rp35 juta. Awal bergabung, arisan itu sempat berjalan lancar. Namun, tiba-tiba pencairan uang itu tersendat pada Maret 2022 dan pelaku Siti Nuraeni menghilang tak lagi terdengar kabarnya.
"Awalnya, sempat lancar. Tapi makin ke sini, seperti di bulan Maret, sudah bermasalah dan sekarang orangnya menghilang," kata Genya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (15/4/2022).
Anti Fatma, korban arisan, mengatakan, pelaku Siti Nuraeni melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan. Pelaku semula mengimingi korban agar membeli nomor antrean pemenang arisan dengan harga lebih rendah.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar arisan bodong arisan arisan emak-emak arisan investasi arisan online bodong bandar arisan penipuan dan penggelapan
Artikel Terkait