Polisi memilah kendaraan bernomor ganjil yang boleh melintas di Jalan Asia Afrika. Sedangkan kendaraan bernomor genap diarahkan ke Jalan Tamblong-Lengkong Besar. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sistem ganjil genap, ujar Ricky, dilaksanakan pada hari kerja dan weekend. Ganjil genap diterapkan dua sesi waktu, pagi mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. 

"Ini kami coba sosialisasikan ke masyarakat, bahwa di tanggal ganjil, yang boleh di lewati di ruas Jalan Asia Afrika adalah kendaraan bernomor akhir ganjil. Kemudian untuk kendaraan genap hanya boleh pada tanggal genap," ujarnya.

Dua titik ruas jalan diberlakukan antara lain Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Tamblong-Asia Afrika hingga ke simpang Asia Afrika-Otto Iskandardinata (Ottista) dan Jalan Ir H Juanda (Dago) dari Simpang Dago-Cikapayang hingga Simpang Dago-Dipatiukur. 

"Setelah 16 Agustus, kebijakan ini akan kami evaluasi kembali. Keputusan diperpanjang atau tidak tergantung hasil evaluasi tersebut," ujarnya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network