Sistem ganjil genap, ujar Ricky, dilaksanakan pada hari kerja dan weekend. Ganjil genap diterapkan dua sesi waktu, pagi mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Ini kami coba sosialisasikan ke masyarakat, bahwa di tanggal ganjil, yang boleh di lewati di ruas Jalan Asia Afrika adalah kendaraan bernomor akhir ganjil. Kemudian untuk kendaraan genap hanya boleh pada tanggal genap," ujarnya.
Dua titik ruas jalan diberlakukan antara lain Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Tamblong-Asia Afrika hingga ke simpang Asia Afrika-Otto Iskandardinata (Ottista) dan Jalan Ir H Juanda (Dago) dari Simpang Dago-Cikapayang hingga Simpang Dago-Dipatiukur.
"Setelah 16 Agustus, kebijakan ini akan kami evaluasi kembali. Keputusan diperpanjang atau tidak tergantung hasil evaluasi tersebut," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
ojol driver ojol pengemudi ojol driver taksi online mobil taksi online sopir taksi online taksi online ganjil genap kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait