Petugas dari Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung memilah kendaraan sesuai sistem ganjil genap. Kendaraan bernomor polisi ganjil boleh melintas di Jalan Asia Afrika. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung menerapkan sistem ganjil genap nomor kendaraan, baik mobil maupun motor di dua ruas jalan, Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir H Djuanda (Dago). Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi mobilitas warga di dua favorit warga itu.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto mengatakan, saat meninjau uji coba, sosialisasi, dan simulasi sistem ganjil genap di Kota Bandung dilaksanakan JUmat (13/8/2021). Ini merupakan tindak lanjut dari PPKM level 4.

Meskipun angka kasus Covid-19 menurun dan Kota Bandung masuk zona oranye, kata Rano, Polrestabes dan Pemkot Bandung tak boleh lengah. Karena itu, untuk menekan mobilitas warga, diberlakukan sistem ganjil genap di dua jalan favorit dilintasi warga, yaitu Asia Afrika dan Dago.

Ganjil genap di Jalan Asia Afrika dimulai dari simpang Tamblong sampai perempatan Jalan Ottista. Sedangkan Jalan Ir H Djuanda atau Dago dimulai dari Simpang Dago sampai Cikapayang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network