Petugas dari Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung memilah kendaraan sesuai sistem ganjil genap. Kendaraan bernomor polisi ganjil boleh melintas di Jalan Asia Afrika. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sedangkan yang bernomor polisi genap, dilarang masuk Jalan Asia Afrika dan Dago. Begitu juga saat ganjil genap diberlakukan pada tanggal genap seperti Sabtu 14 Agustus 2021. Kendaraan yang boleh melintas hanya yang bernomor polisi genap.

"Kami berlakukan mulai hari ini sampai Senin 16 (Agustus). Nanti kebijakan ganjil genap ini akan dievaluasi kembali," kata Kadishub Kota Bandung.

Untuk melaksanakan sistem ganjil genap ini, ujar M Ricky Gustiadi, Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung mengerahkan ratusan personel. Mereka dibagi di dua titik pembelakuan ganjil genap itu.

"Untuk pelaksanaan ganjil genap ini tidak ada sanksi. Kendaraan hanya diarahkan ke jalur alternatif," ujar Ricky. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network