Korban atas nama Muhammad Mubin, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, purnawirawan TNI AD, beralamat di Jalan Nyengseret, Gang Jamhari RT 002/001, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Saksi dalam kasus ini enam orang dan barang bukti sebilah pisau dapur dengan gagang warna merah.
"Kronologi kejadian, pada Selasa16 Agustus tersebut, korban pada pukul 08.10 WIB, memarkirkan kendaraan di depan rumah tersangka. Nah, saat itu ada karyawan tersangka menegur korban agar tidak parkir di depan pintu masuk. Namun teguran tersebut tidak diterima oleh korban dan malah marah kepada karyawan tersangka," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Saat cekcok, tutur Kabid Humas Polda Jabar, tersangka yang waktu itu sedang berada di dalam dapur sedang memasak nasi goreng, karena masih pagi. Kemudian mendengar suara keributan di luar. Tersangka Henry Hernando (HH) keluar sambil membawa pisau.
"Saat itu terjadi keributan, tersangka membela karyawannya. Saat melakukan pembelaan, (tersangka HH) diserang oleh korban dengan cara diludahi dan dipukul. Nah akhirnya terjadilah pukul-pukulan di antara mereka dan tersangka melakukan penikaman terhadap korban," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan Kecamatan Lembang bandung barat kabupaten bandung barat Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait