Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, informasi tersebut sangat tidak benar. Apalagi soal kedekatan pelaku dengan Polda Jabar. Polisi menangani kasus itu sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, penyidik sedang dalam proses melengkapi berkas perkara agar kasus pembunuhan itu dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Klarifikasi bagi publik tersangka mengenal petinggi Polri itu tidak benar. Proses kasus harus tegak lurus. Sudah ada tata kelola, sehingga penyidik tidak boleh melanggar. Harus sesuai prosedur dan undang-undang," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Kamis (18/8/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, masyarakat jangan terprovokasi kabar bohong atau hoaks yang beredar di medsos tersebut. Karena itu, agar tidak melebar dan masyarakat tidak terprovokasi, penanganan kasus diambil alih Polda Jabar dari Polres Cimahi. "Kami mengimbau ke masyarakat tidak terprovokasi dengan isu itu," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Mubin alias Babeh (63), purnawirawan TNI berpangkat letnan kolonel (letkol) di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/8/2022). Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, berikut kronologi lengkap peristiwa yang menggegerkan itu.
"Hari ini kami merilis kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang terjadi di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.10 WIB di mana tersangkanya adalah HH, identitasnya tinggal di Lembang dan beragama Islam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan Kecamatan Lembang bandung barat kabupaten bandung barat Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait