BANDUNG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Mubin alias Babeh (63), purnawirawan TNI berpangkat letnan kolonel (letkol) di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/8/2022). Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, berikut kronologi lengkap peristiwa yang menggegerkan itu.
"Hari ini kami merilis kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang terjadi di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.10 WIB di mana tersangkanya adalah HH, identitasnya tinggal di Lembang dan beragama Islam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Korban atas nama Muhammad Mubin, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, purnawirawan TNI AD, beralamat di Jalan Nyengseret, Gang Jamhari RT 002/001, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Saksi dalam kasus ini enam orang dan barang bukti sebilah pisau dapur dengan gagang warna merah.
"Kronologis kejadian, pada Selasa16 Agustus tersebut, korban pada pukul 08.10 WIB, memarkirkan kendaraan di depan rumah tersangka. Nah, saat itu ada karyawan tersangka menegur korban agar tidak parkir di depan pintu masuk. Namun teguran tersebut tidak diterima oleh korban dan malah marah kepada karyawan tersangka," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Saat cekcok, tutur Kabid Humas Polda Jabar, tersangka yang waktu itu sedang berada di dalam dapur sedang memasak nasi goreng, karena masih pagi. Kemudian mendengar suara keributan di luar. Tersangka Henry Hernando (HH) keluar sambil membawa pisau.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan purnawirawan tni ad purnawirawan tni Kecamatan Lembang polres cimahi polda jabar Kabid Humas Polda Jabar mapolda jabar
Artikel Terkait