Petugas mengevekuasi korban pembunuhan di Lembang ke rumah sakit. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Muthia Ishfahani Febrianti dan Endang Amedia Meriska, dua putri dari almarhum Letkol Inf (purnawirawan) Muhammad Mubin mengimbau masyarakat tak percaya hoaks yang beredar di media sosial (medsos) terkait kasus kematian ayah mereka. Keluarga mempercayakan penanganan kasus pembunuhan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dialami almarhum itu ke kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Muthia dan Endang dalam sebuah video testimoni berdurasi sekitar 41 detik, Kamis (18/8/2022). 

"Saya Muthia, anak dari bapak almarhum Muhammad Mubin dan saya Endang Amedia, anak dari bapak Muhammad Mubin. Kami sangat mengucapkan terima kasih banyak untuk Polres Cimahi dan juga Polda Jabar dan kami sangat mempercayakan kasus ini hingga tuntas kepada mereka. Untuk para masyarakat mohon tidak percaya hoaks yang menimpa keluarga kami dari media sosial manapun," kata Muthia dan Endang.

Diketahui, sebuah informasi yang menyebutkan ada upaya perdamaian terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI berinisial MM di Lembang beredar di medsos dan pesan singkat WhatsApp (WA). Informasi itu menyebutkan ada upaya merekayasa kejadian dengan cara mengupayakan damai sebab pelaku berinisial HH disebut dekat dengan Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, informasi tersebut sangat tidak benar. Apalagi soal kedekatan pelaku dengan Polda Jabar. Polisi menangani kasus itu sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, penyidik sedang dalam proses melengkapi berkas perkara agar kasus pembunuhan itu dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Klarifikasi bagi publik tersangka mengenal petinggi Polri itu tidak benar. Proses kasus harus tegak lurus. Sudah ada tata kelola, sehingga penyidik tidak boleh melanggar. Harus sesuai prosedur dan undang-undang," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Kamis (18/8/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, masyarakat jangan terprovokasi kabar bohong atau hoaks yang beredar di medsos tersebut. Karena itu, agar tidak melebar dan masyarakat tidak terprovokasi, penanganan kasus diambil alih Polda Jabar dari Polres Cimahi. "Kami mengimbau ke masyarakat tidak terprovokasi dengan isu itu," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Mubin alias Babeh (63), purnawirawan TNI berpangkat letnan kolonel (letkol) di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/8/2022). Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, berikut kronologi lengkap peristiwa yang menggegerkan itu.

"Hari ini kami merilis kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang terjadi di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.10 WIB di mana tersangkanya adalah HH, identitasnya tinggal di Lembang dan beragama Islam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Korban atas nama Muhammad Mubin, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, purnawirawan TNI AD, beralamat di Jalan Nyengseret, Gang Jamhari  RT 002/001, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Saksi dalam kasus ini enam orang dan barang bukti sebilah pisau dapur dengan gagang warna merah.

"Kronologi kejadian, pada Selasa16 Agustus tersebut, korban pada pukul 08.10 WIB, memarkirkan kendaraan di depan rumah tersangka. Nah, saat itu ada karyawan tersangka menegur korban agar tidak parkir di depan pintu masuk. Namun teguran tersebut tidak diterima oleh korban dan malah marah kepada karyawan tersangka," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Saat cekcok, tutur Kabid Humas Polda Jabar, tersangka yang waktu itu sedang berada di dalam dapur sedang memasak nasi goreng, karena masih pagi. Kemudian mendengar suara keributan di luar. Tersangka Henry Hernando (HH) keluar sambil membawa pisau.

"Saat itu terjadi keributan, tersangka membela karyawannya. Saat melakukan pembelaan, (tersangka HH) diserang oleh korban dengan cara diludahi dan dipukul. Nah akhirnya terjadilah pukul-pukulan di antara mereka dan tersangka melakukan penikaman terhadap korban," tutur Kabid Humas Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network