Setelah menerima laporan, petugas Unit PPA mengamankan pelaku kakek E yang sudah di kepung warga yang marah dengan perbuatan bejatnya.
Saat ini, kakek E mendekam disel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan proses hukum selanjutnya.
"Pelaku E masih menjalani peeriksaan dan kasus pencabulan dalam penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," ujar Ipda Jajang.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan pencabulan balita tersangka pencabulan Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait