Kakek E sedang diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Setelah menerima laporan, petugas Unit PPA mengamankan pelaku kakek E yang sudah di kepung warga yang marah dengan perbuatan bejatnya. 

Saat ini, kakek E mendekam disel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan proses hukum selanjutnya.

"Pelaku E masih menjalani peeriksaan dan kasus pencabulan dalam penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," ujar Ipda Jajang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network