TASIKMALAYA, iNews.id - Tiga hotel melati di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya ditutup petugas gabungan. Penutupan dilakukan karena tiga hotel melati itu diduga jadi tempat praktik prostitusi alias esek-esek dan pesta minuman keras (miras) oleh para pelanggannya.
Tiga hotel melati yang disegel pada Rabu (19/1/2022) itu antara lain, Hotel DG, DP, dan L. Saat penyegelan berlangsung, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya dibantu petugas Polsek dan Koramil Mangkubumi serta disaksikan oleh Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan Kota Tasikmalaya.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Dedi Tarhedi mengatakan, penutupan tiga hotel melati tersebut dilakulan oleh Pemkot Tasikmalaya karena banyak laporan dan warga yang resah.
Sebab, di tiga hotel ini sering berlangsung praktik prostitusi dan pesta miras. Padahal tiga hotel melati tersebut sudah sering dirazia petugas gabungan, tetapi pengelola tidak jera.
Editor : Agus Warsudi
esek-esek kasus prostitusi bisnis prostitusi prostitusi kawasan prostitusi tempat prostitusi hotel melati tasikmalaya Pemkot Tasikmalaya Kota Tasikmalaya
Artikel Terkait