Petugas Polsek Mangkubumi memasang garis polisi di depan pintu hotel melati yang ditutup dan disegel. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

"Kami banyak menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di tiga hotel melati ini. Tiga hotel sering dilakukan razia penertiban dan pengelolanya diberi peringatan, namun praktik prostitusi dan pesta miras masih berlangsung," kata Kabid Penegakan Perundang-undang Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, Kabid Pariwisata Disporabudpar Pemkot Tasikmalaya Rita Melia mengatakan, berdasarkan pemantauan petugas dan banyak laporan masyarakat yang resah, maka penyegelan dilakukan.

"Tiga hotel melati ini ditutup karena sudah melanggar Perda Pariwisata Kota Tasikmalaya. Berdasarkan pantuan petugas dan laporan masyarakat, hotel digunakan untuk prostitusi dan pesta minuman keras," kata Kabid Pariwisata Disporabudpar Pemkot Tasikmalaya.

Rita Melia menyatakan, penutupan ketiga hotel ini dilakukan selama kurang lebih satu bulan hingga pengelola bisa memperbaiki kesalahan yang mereka lakukan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network