Penumpang travel gelap yang terjaring razia penyekatan di Cileunyi diminta turun dan wajib menjalani rapid test antigen. (Foto: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Lima mobil travel gelap yang mengangkut pemudik terjaring razia penyekatan di Jalan Raya Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang dilaksanakan Polsek Cileunyi, Rabu (5/5/2021). Kendaraan berpelat nomor luat kota itu ditindak tegas dengan tilang dan penumpangnya diminta melanjutkan perjalanan dengan angkutan lain.

"Dari beberapa kendaraan yang diamankan, berpelat nomor luar Kota Bandung," kata Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo.

Mobil travel gelap tersebut diamankan di Mapolsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar lantaran sopir dan penumpangnya tidak bisa menunjukkan hasil swab dan rapid test antigen sebagai tolok ukur mengetahui apakah positif Covid-19 atau tidak. 

Travel gelap itu mengangkut pemudik dan mematok tarif Rp300.000-Rp500.000 per penumpang. Kendaraan tersebut diketahui mengangkut pemudik dari Jakarta dan Bandung menuju Garut dan Jawa Tengah.

Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo mengatakan, petugas menindak tegas namun tetap humanis kepada masyarakat yang kedapatan mudik. Polisi juga memberikan edukasi dan sosialisasi larangan mudik dalam situasi pandemi saat ini guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network