CIANJUR, iNews.id - Kasus seorang wanita berinisial NN (28) bersuami dua atau poliandri menggegerkan warga Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Saking kesalnya dengan perbuatan NN, warga membakar pakaian dan mengusir wanita itu.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/5/2022) itu pun viral setelah video aksi pembakaran pakaian beredar di media sosial. Selain itu, warga juga menyebarkan video pengucapan talak tiga suami NN.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait