CIANJUR, iNews.id - Seorang wanita berinisial NN (28), diusir warga Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur gegara diduga bersuami dua. Modus operandi NN diduga mengaku janda lalu menikah lagi secara diam-diam dengan pria lain UA (32).
NN dan UA menikah secara siri. Selama dua tahun, NN mengaku janda. Mereka menikah sejak 5 bulan lalu di Kecamatan Karangan Tengah. Padahal, NN masih terikat pernikahan dengan TS (49).
Lantaran kesal dengan perilaku NN, warga pun mengusir dan membakar pakaian milik wanita tersebut. Video pengusiran dan pembakaran pakaian milik NN viral setelah beredar di media sosial pada Minggu (15/5/2022) siang.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait