2. Penemuan Mayat di Sungai Cipelang
Pada Jumat (17/11/2023), personel Polres Sukabumi Kota Polda Jabar mendapatkan informasi mengenai seorang anak yang dicurigai membuang sesuatu ke Sungai Cipelang Kampung Cikareo, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Pada hari itu juga langsung dilakukan penyisiran. Keesokan harinya, Sabtu (18/11/2023) siang, kasur dan sprei dan jasad korban ditemukan di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi.
3. Tagih Utang ke Rumah Pelaku
Penyelidikan semakin intensif dilakukan petugas hingga diperoleh informasi, korban RS terakhir bekerja untuk menagih utang ke rumah pelaku PS. Namun sejak saat itu, RS tidak pernah pulang ke rumah.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, mengarah kepada terduga pelaku PS, maka petugas Polres Sukabumi Kota, Polsek Citamiang, dan Polsek Warudoyong menuju TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Kami melaksanakan penggeledahan di situ (rumah pelaku PS), ditemukan bercak darah di bantal dan di tembok kamar terduga pelaku,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Fakta pembunuhan korban pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sadistis kronologi pembunuhan kota sukabumi Kapolres Sukabumi Kota polres sukabumi kota
Artikel Terkait