"Kami harus lihat dulu sejauh mana kesalahan yang ada sama yang bersangkutan untuk kemudian kami memberikan sanksi," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Benal alias Iko ditangkap dan disiksa oleh 4 polisi pada Kamis (9/11/2023). Benal dituduh membobol minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Sukabumi, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Karena tidak terbukti, akhirnya Benal dilepaskan. Namun, akibat penyiksaan itu, Benal mengalami luka-luka. Benal lantas menceritakan peristiwa yang dialami kepada anggota DPRD Sukabumi. Kasus ini pun viral hingga 4 polisi yang diduga melakukan aksi salah tangkap dan penyiksaan pun diproses.
Editor : Agus Warsudi
korban salah tangkap salah tangkap dugaan salah tangkap Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi polres sukabumi Kabid Humas Polda Jabar polda jabar Bid Propam Polda Jabar
Artikel Terkait