Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Istimewa)

"Kami harus lihat dulu sejauh mana kesalahan yang ada sama yang bersangkutan untuk kemudian kami memberikan sanksi," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Benal alias Iko ditangkap dan disiksa oleh 4 polisi pada Kamis (9/11/2023). Benal dituduh membobol minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Sukabumi, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

Karena tidak terbukti, akhirnya Benal dilepaskan. Namun, akibat penyiksaan itu, Benal mengalami luka-luka. Benal lantas menceritakan peristiwa yang dialami kepada anggota DPRD Sukabumi. Kasus ini pun viral hingga 4 polisi yang diduga melakukan aksi salah tangkap dan penyiksaan pun diproses.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network