Kasus ini berbuntut panjang. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memerintahkan Seksi Propam Polres Sukabumi memeriksa empat anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi memeriksa polisi yang diduga melanggar itu. Bid Propam Polda Jabar pun turun tangan.
Editor : Agus Warsudi
dugaan salah tangkap korban salah tangkap salah tangkap Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait