RNN, tersangka korupsi Pasar Leles Garut menangis tersedu-sedu saat digiring ke mobil tahanan. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menjebloskan RNN, ARA, dan PF, tiga tersangka korupsi dana revitalisasi Pasar Leles, Kabupaten Garut, ke penjara, Kamis (25/3/2021). Mereka ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, selama proses penyidikan atas kasus itu oleh Kejati Jabar berlangsung.

Saat eksekusi dilakukan, satu tersangka, RNN, menangis tersedu-sedu. Perempuan paruh baya berkerudung hitam itu sesekali berteriak histeris saat petugas menggiringnya ke mobil tahanan. Saat berada di dalam mobil tahanan pun, tangis RNN tak berhenti.

Ketiga tersangka yang mengenakan rompi tahanan warna merah itu dijebloskan ke penjara seusai diperiksa intensif sebagai tersangka di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (25/3/2021).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, tersangka RNN merupakan Direktur CV Trs, ARA rekanan RNN, dan PF aparatur sipil negara (ASN) pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertugas mengawal revitalisasi Pasar Leles.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network