Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana hadir dalam sidang kasus suap dan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

Dia mengoreksi sejumlah keterangan dalam BAP. Namun, majelis hakim meminta terdakwa bertanya terlebih dulu kepada saksi dan koreksi yang ingin disampaikan dapat diungkapkan saat agenda keterangan terdakwa.

Khairur Rijal menanyakan kepada saksi soal sosok yang dapat menghentikan tradisi THR dan atensi kepada DPRD Kota Bandung. Andri menjawab bahwa orang yang dapat menghentikan itu kepala dinas perhubungan.

Terdakwa Khairur Rijal mengatakan, tradisi THR tetap berjalan termasuk atensi ke dewan tidak hanya berlangsung pada 2022. Terdapat uang Rp100 juta dari fee proyek kepada Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan. Khairur Rijal mengatakan, pemeliharaan di Dishub Kota Bandung banyak menggunakan dana fee proyek.

Sementara itu, terdakwa Dadang Darmawan membantah telah menerima uang Rp100 juta dari Khairur Rijal. Sedangkan terkait THR, dia mengaku telah mendistribusikan uang tersebut ke pihak lain, yaitu, Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dan pihak-pihak lain.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network