Antara korban dengan pelaku, tutur Kapolrestabes Bandung, merupakan teman bermain. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku telah tiga kali melakukan tindak pidana asusila terhadap keuda korban.
Pelaku mengancam para korbannya dengan menggunakan pisau. "Asal muasal sehingga pelaku mempunyai niat melakukan tindak pelecehan seksual tersangka terhadap korban ini karena kebiasaannya melihat video porno di handphone," tutur Kapolrestabes Bandung.
Karena pelaku dan korban anak-anak, kata Kombes Pol Aswin Sipayung, mereka didampingi psikolog sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. "Tersangka tidak kami tampilkan di sini (karena masih anak-anak). Pelaku, kami amankan di tempat khusus dengan teman-teman Unit Perlindungan Anak," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor : Agus Warsudi
Bahaya pornografi Dampak pornografi kasus pornografi Kecanduan pornografi konten pornografi pornografi pornografi anak hubungan sesama jenis kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait