BANDUNG, iNews.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengimbau orang tua agar menjauhkan anak dari tontonan dan konten pornografi atau mesum yang saat ini mudah diakses menggunakan handphone (HP). Orang tua harus rutin mengecek isi handphone anaknya.
Imbauan ini disampaikan Kombes Pol Aswin Sipayung guna mencegah tindak pidana asusila dilakukan atau menimpa anak-anak. Seperti kasus yang baru terungkap, tiga anak berhubungan sesama jenis gegara sering menonton video mesum.
"Bagi orang tua diimbau membatasi anak-anak menggunakan handphone. Dampingi anak-anak saat mengakses website. Orang tua bisa membatasi situs yang bisa dilihat oleh anak-anak seusianya," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, sepanjang 2022, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangani 11 kasus asusila yang melibatkan anak-anak.
"Dari 11 kasus tersebut, satu kasus pelecehan seksual yang kini ditangani yaitu kasus seorang anak berusia 12 tahun melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap dua korban berusia 10 dan 12 tahun. Kasus itu, dilaporkan pada 23 September 2022," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor : Agus Warsudi
Bahaya pornografi Dampak pornografi kasus pornografi Kecanduan pornografi konten pornografi pornografi pornografi anak hubungan sesama jenis kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait